CILEGON, RUBRIKBANTEN – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tengah menghadapi persoalan serius terkait kredit macet. Bahkan, sejumlah debitur diketahui menghilang tanpa jejak, hingga membuat proses penagihan menjadi buntu.
Direktur Bisnis BPRS Cilegon Mandiri, Yoyo Hartoyo, mengungkapkan bahwa tidak semua debitur menunjukkan itikad baik. Ada di antaranya yang secara tiba-tiba pindah rumah tanpa informasi yang jelas, bahkan ada yang diduga sengaja “kabur” menghindari kewajiban membayar cicilan.
“Ada yang kabur, ya ada. Namanya peminjam, pasti ada saja satu yang jelek karakternya,” ungkap Yoyo saat ditemui, Kamis (22/5).
Ia menambahkan, untuk debitur yang usahanya masih berjalan namun mengalami penurunan pendapatan, pihaknya masih membuka ruang untuk melakukan restrukturisasi kredit. Namun bagi debitur yang bermasalah dari sisi karakter, upaya penagihan menjadi tantangan besar, terutama bila tanpa jaminan dan tidak bisa dilacak keberadaannya.
“Kalau dia pindah rumah tapi sesuai KTP, kita masih bisa telusuri. Tapi kalau pindah tanpa kabar dan tidak ada jaminan, kita tidak bisa mengeksekusi apa-apa. Meski begitu, tetap kami cari terus menerus,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi, BPRS-CM telah mencadangkan dana untuk menutup potensi kerugian akibat kredit bermasalah tersebut. Meski begitu, persoalan ini tetap menjadi perhatian serius, mengingat bisa berdampak pada stabilitas kinerja bank ke depan.
“Secara perbankan, kami sudah siapkan pencadangan agar kerugian tidak mengganggu operasional. Tapi tentu ini jadi catatan penting,” tutup Yoyo.















