CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam dua pekan terakhir, aksi pencurian kabel dan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cilegon kembali marak. Kepala UPTD PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya intensif melakukan patroli, khususnya di jalur JLS (Jalur Lingkar Selatan).
“Dalam patroli pada malam 19 Mei lalu, dari kawasan BCA hingga Curug, kami menemukan 13 titik PJU yang mati,” ungkap Andi, Rabu (21/5/2025). Setelah ditelusuri, ternyata kabel listrik dari tiang-tiang PJU tersebut telah dicuri.
Menurutnya, untuk satu tiang PJU, kabel jenis NYM yang digunakan mencapai 20 hingga 22 kilometer. Kerugian akibat pencurian ini pun cukup signifikan, tidak hanya secara material, tapi juga mengganggu penerangan jalan dan kenyamanan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Dishub akan memperketat pengawasan dan meningkatkan frekuensi patroli. Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga fasilitas publik.
“Kami tidak tinggal diam. Untuk kasus seperti di wilayah Ciwandan, saat kabel dan tiang listrik dicuri, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti,” tegas Andi.
Dishub juga menegaskan bahwa tindakan pencurian fasilitas umum merupakan tindak pidana dan akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU.















