Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Kadin Banten Hormati Proses Hukum dan Siap Beri Bantuan

289
×

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Kadin Banten Hormati Proses Hukum dan Siap Beri Bantuan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan resmi menyusul penetapan status tersangka terhadap dua orang Pengurus Kadin Kota Cilegon oleh Polda Banten dalam kasus dugaan pemerasan.

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada Minggu, 18 Mei 2025, Kadin Provinsi Banten menyampaikan empat poin sikap yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Banten, M. Azzari Jayabaya.

Pertama, Kadin Provinsi Banten menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Polda Banten.

Kedua, Kadin Banten menghormati keputusan Kadin Indonesia yang akan menonaktifkan dua pengurus Kadin Cilegon tersebut hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ketiga, Kadin Banten menyesalkan peristiwa yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, saat kedua tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon. Dalam pertemuan itu, terjadi adegan yang dinilai mencerminkan intimidasi dan pemerasan, sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

Keempat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kadin Banten menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada dua pengurus yang sedang menghadapi proses di Polda Banten. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk memastikan jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum yang adil dan setara bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga:  KS Group Bangun Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon, Bukti Sinergi Industri Baja dan TNI untuk Rakyat

 

Kadin Banten berharap kasus ini dapat diselesaikan secara objektif dan transparan demi menjaga marwah organisasi serta kepercayaan publik terhadap dunia usaha di daerah.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten