CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polres Cilegon bersama Forkopimda, perusahaan BUMN/BUMD, ormas, dan elemen masyarakat menggelar Deklarasi Anti-Premanisme serta penandatanganan Fakta Integritas di Aula Wicaksana Laghawa. Acara yang diikuti sekitar 200 peserta ini dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres menegaskan bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah hukum Polres Cilegon. “Ini bukan sekadar penindakan, tapi langkah preventif untuk menjamin keamanan dan mendukung iklim investasi. Tidak ada kompromi bagi siapapun yang melakukan tindakan intimidatif dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sejak 1 Mei 2025, Polres Cilegon sudah menggelar Operasi Pekat secara serentak untuk menindak premanisme, narkoba, judi online, dan kejahatan lainnya. Polres pun membentuk Satgas Anti-Premanisme yang melibatkan TNI dan masyarakat untuk menindak sekaligus melakukan sosialisasi pencegahan.
Kasat Pamobvit menjelaskan modus premanisme yang kerap terjadi meliputi pemerasan, intimidasi, penguasaan wilayah, dan pungli di pasar, terminal, proyek, hingga kawasan industri. Meskipun istilah “premanisme” tidak eksplisit dalam KUHP, tindakan tersebut tetap dapat dikenakan pidana hingga 15 tahun penjara.
Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Miftakhul Khoir mengajak masyarakat berani melapor untuk bersama-sama memberantas premanisme demi kemajuan investasi di Cilegon. Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menegaskan deklarasi ini sebagai komitmen moral menjunjung tinggi integritas dan etika pelayanan publik.
Walikota Cilegon H. Robinsar memberikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam menciptakan Kota Cilegon yang aman dan nyaman. “Premanisme adalah benalu yang merusak tatanan sosial dan ekonomi, kita tidak boleh beri ruang untuk tumbuh,” katanya.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti-Premanisme dan Pakta Integritas, berisi lima poin komitmen bersama menolak premanisme, mendukung penegakan hukum, menjaga ketertiban, dan mengedepankan budaya hukum berkeadaban.
Deklarasi ini menegaskan bahwa premanisme adalah musuh bersama, dan Cilegon siap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi.















