CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) angkat suara menyikapi viralnya video dugaan sejumlah organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang secara terang-terangan meminta jatah Rp 5 triliun dari proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali tanpa melalui mekanisme lelang.
Video yang beredar luas tersebut memperlihatkan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menuntut uang jatah tersebut. Namun, yang lebih mencengangkan adalah kehadiran aparat kepolisian berseragam di lokasi kejadian, namun tidak mampu mencegah atau mengurai potensi konflik yang muncul.
“Kami menyoroti peran kepolisian yang seharusnya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tapi kenapa saat itu justru terjadi kegaduhan di depan mata mereka?” ujar Bagus Adnan, Sekretaris Jenderal PP IMC.
Bagus menegaskan fungsi polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga harus mampu melakukan deteksi dini, antisipasi, dan tindakan preventif untuk mencegah keresahan di masyarakat.
“Sangat disayangkan ketika aparat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab di wilayah tersebut tidak mampu mengantisipasi situasi yang berpotensi merusak stabilitas publik,” tegas Bagus.
Lebih lanjut, Bagus mempertanyakan peran satuan kepolisian yang bertugas memediasi dan mengurai masalah sebelum berkembang menjadi konflik besar.
“Dugaan kami, peran tersebut nyaris tak terlihat saat insiden ini terjadi,” tambahnya.
Karena itu, PP IMC mendesak Kapolres Cilegon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian yang bertanggung jawab di wilayah tersebut serta menelusuri dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya.
“Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami akan melaporkan persoalan ini ke Propam Polda Banten agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas,” pungkas Bagus.















