CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional 2025, Pemerintah Kota Cilegon menorehkan langkah revolusioner dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), diluncurkan program inovatif bertajuk “Buruh Sekolah”, yang menyekolahkan secara gratis para buruh yang belum menamatkan pendidikan dasar dan menengah melalui jalur kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C.
Program ini menjadi bagian nyata dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon, sekaligus menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja yang lebih terampil dan adaptif.
Kepala Bidang Pengelolaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dindikbud Kota Cilegon, Vania Eriza, menyebutkan bahwa “Buruh Sekolah” adalah hasil kolaborasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki visi sama: meningkatkan kualitas SDM buruh demi masa depan industri dan masyarakat yang lebih baik.
Dalam seremoni simbolis, sebanyak 27 buruh dari Serikat Buruh FSP KEP SPSI Kota Cilegon secara resmi diserahkan datanya oleh Kepala Disnaker Kota Cilegon, didampingi Ketua dan Sekretaris PC FSP KEP SPSI, kepada Kepala Dindikbud untuk mengikuti pendidikan kesetaraan pada tahun ajaran 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian, menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas Nasional.” Namun lebih dari itu, menurutnya, peningkatan kualitas SDM buruh menjadi tugas mendesak yang tidak bisa ditunda.
“Peningkatan kualitas SDM bukan hanya jargon pembangunan, tapi kunci daya saing industri. Tanpa tenaga kerja terampil, industri akan tertinggal. Tanpa SDM adaptif, Cilegon bisa kehilangan posisinya sebagai kota industri terdepan di Indonesia,” tegas Faruk.
Ia juga menambahkan, Pemkot Cilegon akan terus mendorong pengembangan pendidikan baik formal maupun non-formal untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya para buruh.
Langkah progresif ini menjadi bukti bahwa peringatan Hardiknas dan Hari Buruh tak hanya menjadi seremoni, tapi momentum perubahan nyata demi kesejahteraan dan kemajuan bersama. (*)















