Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomi

Hari Buruh Jadi Alarm: Bamsoet Desak Aksi Nyata Atasi Pengangguran dan Upah Tak Layak

352
×

Hari Buruh Jadi Alarm: Bamsoet Desak Aksi Nyata Atasi Pengangguran dan Upah Tak Layak

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh di Indonesia seharusnya menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata dalam mengatasi berbagai persoalan pekerja, seperti tingginya pengangguran dan rendahnya upah layak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan solusi berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Perayaan Hari Buruh setiap tahun seharusnya bukan hanya sekadar ajang demonstrasi dan penyaluran aspirasi, tetapi menjadi refleksi terhadap kondisi pekerja yang terpuruk akibat pengangguran dan upah yang tidak layak,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/5/25).

Ketua MPR RI ke-15 ini menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 yang mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5% dari total angkatan kerja, dengan angka jauh lebih tinggi di kalangan usia muda 15-24 tahun. Ia menyebut fenomena “sarjana menganggur” sebagai ironi nyata dari ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan industri.

“Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Meski program pemulihan ekonomi pasca-pandemi telah dijalankan, pengangguran tetap menjadi isu krusial,” tambah Bamsoet.

Baca juga:  Warga Priuk Menggruduk Kantor Lurah! Tuntut Ketua RW Dicopot karena Diduga Memecah Bela Kepemudaan dan Warga

Ia juga mengangkat soal upah minimum yang dirasa belum sejalan dengan kebutuhan hidup layak. Contohnya, UMP 2025 di Jawa Barat hanya sebesar Rp 2.191.232, Jawa Tengah Rp 2.169.348, dan Jawa Timur Rp 2.035.985—angka yang dinilainya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar di tengah kenaikan harga pokok.

Bamsoet mengutip survei Lembaga Demografi FEB UI yang menemukan bahwa lebih dari 40% pekerja sektor informal masih menerima upah di bawah standar. Ia menilai kondisi ini berkontribusi terhadap penurunan kesejahteraan dan memperparah ketimpangan di pasar kerja.

“Ketika pengangguran tinggi, banyak pekerja terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena keterbatasan pilihan. Ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus,” pungkasnya.

Ia berharap Hari Buruh dapat menjadi tonggak perubahan nyata yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup dan perlindungan hak-hak pekerja Indonesia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *