TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penataan ruang yang berpihak pada keselamatan warga dalam menghadapi ancaman banjir yang kerap melanda wilayah Banten. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu (30/4) di Aula Bappeda Kota Tangerang.
Rakor diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten dan didampingi langsung oleh jajaran eselon I dan II Kementerian ATR/BPN. Rakor ini menjadi titik penting dalam penguatan koordinasi pusat dan daerah untuk mengurai persoalan pertanahan dan tata ruang sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir.
“Kita hadirkan seluruh kepala daerah, karena secara teknis mereka yang langsung terlibat di lapangan,” ujar Andra Soni.
Ia menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mendampingi penataan ruang di Banten. Andra menekankan bahwa penataan tata ruang tidak bisa lagi bersifat administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek mitigasi bencana dan keselamatan warga.
“Banjir bukan hanya soal infrastruktur yang rusak. Ini soal ekonomi yang terpukul, kualitas hidup yang menurun, dan keselamatan rakyat yang terancam. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Andra berharap Rakor ini mampu menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan tata ruang yang ramah lingkungan, adaptif terhadap perubahan iklim, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.















