Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

KPID Banten Gandeng Universitas Setia Budi Rangkasbitung, Bangun Kekuatan Baru Awasi Penyiaran

388
×

KPID Banten Gandeng Universitas Setia Budi Rangkasbitung, Bangun Kekuatan Baru Awasi Penyiaran

Sebarkan artikel ini

LEBAK, RUBRIKBANTEN — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan. Kali ini, Ketua KPID Banten H. Haris Witharja, SS, M.I.Kom menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Setia Budi Rangkasbitung dan Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3K SPS), dalam rangka penguatan peran civitas akademika dalam pengawasan penyiaran.

Dalam sambutannya, Haris Witharja menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kampus sebagai mitra aktif dalam memantau, mengkaji, dan menyosialisasikan regulasi penyiaran kepada masyarakat. “MoU ini merupakan bentuk kolaborasi resmi antara KPID Banten sebagai lembaga independen penyiaran dengan institusi pendidikan tinggi untuk menciptakan penyiaran yang sehat dan edukatif,” ungkapnya.

KPID Banten telah menjalin MoU dengan tujuh perguruan tinggi sebelumnya, dan seluruhnya aktif mendukung penyiaran berkualitas melalui riset, pengembangan SDM, hingga edukasi masyarakat. “Kami hanya memiliki 9 orang SDM di KPID, tentu tidak cukup untuk mengawasi seluruh konten siaran. Maka dari itu, kami melibatkan masyarakat, terutama dari kalangan kampus,” jelas Haris.

Baca juga:  HUT RI ke-80, Ribuan Warga Binaan di Banten Dapat Remisi: 245 Langsung Hirup Udara Bebas

Salah satu bentuk nyata kerjasama ini adalah pelibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan sosialisasi penyiaran, sekaligus menjadikan mereka sebagai instrumen pengawasan eksternal.

Sementara itu, Dr. Efi Afifi, M.Pd selaku narasumber Akademi P3 SPS sekaligus Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Banten, turut hadir memberikan materi pengayaan kepada mahasiswa Universitas Setia Budi. Ia menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap apa yang layak ditonton, regulasi penyiaran, serta larangan-larangan konten dalam siaran publik.

“Mahasiswa harus paham mana tayangan yang mendidik, mana yang melanggar norma. Inilah pentingnya edukasi penyiaran sejak dini,” tegas Dr. Efi.

Wakil Rektor Universitas Setia Budi Rangkasbitung turut memberikan apresiasi terhadap langkah KPID Banten. “Kami sangat mendukung kerjasama ini sebagai bentuk kontribusi nyata kampus dalam meningkatkan literasi dan partisipasi publik terhadap dunia penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dengan adanya MoU ini, KPID Banten optimis pengawasan siaran di Provinsi Banten akan semakin kuat, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *