CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya pelaksanaan pelantikan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam konferensi pers menjelaskan mekanisme dan langkah yang tengah disiapkan untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita sudah melakukan simulasi tahapan-tahapan pelantikan. Mulai dari penetapan calon, pengusulan oleh DPRD kepada Gubernur, hingga pengajuan ke Kemendagri dan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk pelantikan,” ujar Bima Arya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut juga memperhitungkan tahapan persidangan di MK. Berdasarkan keputusan MK, seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, wajib dilantik secara serentak kecuali ada perintah khusus untuk pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang.
Pada tahun sebelumnya, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari, sedangkan bupati dan wali kota dilaksanakan pada 10 Februari. Namun, dengan adanya keputusan MK, pelantikan serentak diproyeksikan akan berlangsung paling cepat pertengahan Maret, bahkan berpotensi hingga April.
“Norma dari MK mengharuskan pelantikan ini dilakukan serentak. Oleh karena itu, Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI setelah masa reses akan membahas opsi-opsi terbaik. Kami ingin pelantikan dilakukan secepat mungkin agar konsolidasi program pusat dan daerah dapat segera dimulai,” tambah Bima Arya.
Kemendagri juga menegaskan bahwa percepatan pelantikan kepala daerah sangat penting untuk sinkronisasi program pembangunan nasional dan daerah, termasuk penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan pelantikan serentak ini, pemerintah berharap mampu menciptakan stabilitas dan efektivitas dalam menjalankan program-program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Keputusan final terkait jadwal pelantikan akan ditetapkan setelah pembahasan bersama para pihak terkait selesai dilakukan. Pemerintah memastikan semua langkah ini dilakukan dengan transparansi dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. (Har/RB)















