CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kebijakan kompensasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten disambut hangat oleh warga Cilegon. Salah satunya adalah Zenal, warga yang rutin membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Induk Kota Cilegon.
“Alhamdulillah ada kompensasi dari Pemprov Banten dalam pembayaran PKB. Pelayanannya juga prima di induk Samsat Kota Cilegon,” ungkap Zenal, Kamis (10/4/2025).
Zenal mengaku sebagai wajib pajak yang rutin menunaikan kewajibannya setiap tahun. Ia menyampaikan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan di kantor Samsat.
“Enggak ribet kok, pelayanannya baik. Saya memang rutin bayar pajak tahunan kendaraan,” katanya.
Ia pun berharap ke depan pemerintah kembali memberikan kompensasi serupa untuk meringankan beban masyarakat.
“Harapannya, ke depannya tetap ada kompensasi lagi buat masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.
Program kompensasi PKB ini merupakan salah satu upaya Pemprov Banten untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memberikan keringanan ekonomi di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi warga. (*)















