Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPerbankanPolitikSosialUMKM

Andra Soni: Bayar Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Cermin Kolaborasi Negara Hadir

450
×

Andra Soni: Bayar Pajak Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Cermin Kolaborasi Negara Hadir

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Jasa Raharja di Jl HR Rasuna Said Kav. C2, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Menurut Andra, membangun kesadaran membayar pajak bukan hanya tugas satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi semua pihak. Karena ini tugas dan tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir melayani masyarakat,” ujar Andra.

Ia juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan mitra penting Pemprov Banten dalam operasional Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Dari kerja sama ini, diperoleh berbagai data penting, seperti tingkat kecelakaan, potensi pendapatan dari kendaraan bermotor, serta kinerja masyarakat dalam membayar pajak.

Sebagai daerah penyangga ibu kota, jumlah kendaraan di Provinsi Banten terus meningkat seiring membaiknya infrastruktur. Namun, menurut Andra, kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak biasanya hanya bertahan sementara.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat Tabung Gas Hanguskan Warteg di Cilegon, 4 Orang Terluka Parah

“Ini yang harus kita pikirkan bersama. Kita harus hadir membina masyarakat, bukan hanya menindak. Kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyatakan kesiapan Jasa Raharja dalam mendukung kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak yang dicanangkan Pemprov Banten.

“Pada prinsipnya, Jasa Raharja siap mengikuti kebijakan daerah, sesuai regulasi yang ada,” kata Rivan, merujuk pada PMK No. 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Rivan juga menambahkan bahwa kolaborasi yang dijalin Jasa Raharja merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *