Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalPemerintahPendidikanSosial

Menteri Nasaruddin Umar Dituntut Mundur Atas Dugaan Skandal Amoral dan Korupsi di Kementerian Agama

1259
×

Menteri Nasaruddin Umar Dituntut Mundur Atas Dugaan Skandal Amoral dan Korupsi di Kementerian Agama

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Desakan keras untuk mencopot Menteri Agama Nasaruddin Umar menggema dari berbagai organisasi, termasuk Aliansi Pemuda Lintas Agama, Ketua Masyarakat Anti Pelecehan, dan Aliansi Pemuda Islam Nusantara. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas terhadap Menteri Agama yang diduga terlibat dalam skandal pelecehan seksual, amoralitas, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Di tengah upaya Kementerian Agama mengampanyekan “Kurikulum Cinta”, yang diklaim bertujuan menanamkan nilai kasih sayang dan toleransi, muncul dugaan bahwa program ini hanyalah dalih untuk menutupi skandal moral yang menyeret sang Menteri. Investigasi mendalam menemukan bahwa perilaku serupa telah berlangsung lama sejak Nasaruddin Umar menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Rektor PTIQ, hingga kini sebagai Menteri Agama.

Sejumlah perempuan berani angkat suara, mengungkap pengalaman mereka sebagai korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Menteri Agama. Beberapa kesaksian yang mencuat antara lain:

• S (pekerja EO): Mengaku dilecehkan oleh Menteri Agama saat menghadiri acara. Ia dirayu dengan sentuhan fisik dan ajakan menikah meskipun telah bersuami, meninggalkan trauma mendalam.

Baca juga:  HMI STIT Al-Khairiyah Cetak Kader Intelek dan Berakhlak, LK 1 di Cilegon Jadi Titik Lahir Pemimpin Masa Depan

• N (pegawai BUMN): Memiliki “hubungan spesial” dengan Menteri Agama saat ia masih menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Hubungan ini diduga tidak etis dan melampaui batas profesionalisme.

• Mahasiswi PTIQ: Sejumlah mahasiswi menyatakan siap bersaksi atas perlakuan tidak pantas yang mereka alami dari Menteri Agama selama menempuh pendidikan di kampus yang dipimpinnya.

Selain dugaan pelecehan seksual, Menteri Agama juga dituding melakukan berbagai pelanggaran serius lainnya, di antaranya:

• Rakus Jabatan & Harta – Merangkap banyak posisi strategis secara tidak transparan, termasuk Rektor PTIQ, Imam Besar Masjid Istiqlal, Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal, dan Menteri Agama, menimbulkan kecurigaan adanya praktik KKN dalam pengelolaan anggaran.

• Pembohongan Publik – Mengklaim telah menurunkan ongkos haji, padahal faktanya justru mengusulkan kenaikan drastis hingga Rp 96 juta.

• Pelanggaran UU ASN – Diduga mengangkat pejabat tanpa proses seleksi terbuka, termasuk seorang pejabat berinisial A yang memiliki catatan amoral.

• Penafsiran Al-Qur’an yang Menyesatkan – Kerap menyampaikan tafsir kontroversial, seperti menyebut bahwa 6.236 ayat dalam Al-Qur’an mengandung kata “cinta”, yang diduga hanya dalih untuk membangun citra positif dirinya.

Baca juga:  20 Tahun Lawan Pengangguran: Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Buktikan Pendidikan Bisa Ubah Nasib

• Nepotisme & Dominasi Suku Tertentu – Diduga hanya mengangkat pejabat dari daerah asalnya, melanggar prinsip keadilan dan keberagaman dalam pemerintahan.

Aliansi pemuda dan aktivis anti-pelecehan memperingatkan bahwa jika Presiden Prabowo tidak segera mencopot Nasaruddin Umar, maka citra pemerintahan Prabowo-Gibran akan tercoreng.

Mereka menegaskan bahwa seorang Menteri Agama yang diduga munafik dan mempermainkan ayat-ayat Tuhan untuk kepentingan pribadi tidak pantas berada di kursi kekuasaan. Jika tidak ada tindakan segera, kekecewaan publik bisa berujung pada gelombang protes yang lebih besar.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten