Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaKabupaten SerangPemerintahPendidikanPolitik

Kabupaten Serang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024

114
×

Kabupaten Serang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, kepada Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa penghargaan KKP HAM diberikan berdasarkan evaluasi pemenuhan dan kemajuan HAM di daerah. “Penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Hukum dan HAM, meliputi sarana prasarana (sapras) serta bangunan yang mendukung pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan Diskominfosatik.

Farhan menambahkan, pelayanan dasar peduli HAM berfokus pada fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. “Misalnya, toilet khusus untuk penyandang disabilitas atau fasilitas untuk perempuan dan anak. Semua ini menjadi bagian dari penilaian,” jelasnya.

Pemkab Serang juga memprioritaskan pelayanan publik melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, DKBP3A, DPUPR, dan Disnakertrans. Fokus pelayanan diarahkan untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.

Baca juga:  Relokasi PKL Pasar Kranggot Tuai Kritik: Tempat Baru Tak Layak, Dagangan Sulit Laku

Selain Kabupaten Serang, enam kabupaten/kota lain di Provinsi Banten turut menerima penghargaan serupa, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak asasi manusia. “Ini adalah hasil evaluasi sepanjang 2024, termasuk penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diberikan kepada Kabupaten Pandeglang,” tutupnya. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten