Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Masya Allah! Selama Menjabat, Wali Kota Cilegon Robinsar Sumbangkan 100 Persen Gaji Pokoknya ke Baznas

545
×

Masya Allah! Selama Menjabat, Wali Kota Cilegon Robinsar Sumbangkan 100 Persen Gaji Pokoknya ke Baznas

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam suasana Ramadhan yang penuh berkah, Wali Kota Cilegon Robinsar menunjukkan keteladanan dengan menyumbangkan 100 persen gaji pokoknya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Komitmen mulia tersebut ia sampaikan saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi dan Optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Sosial Keagamaan Lainnya, yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (11/3/2025).

“Insyaallah, mulai bulan depan, 100 persen gaji pokok saya akan saya salurkan ke Baznas selama saya menjabat,” ujar Robinsar dengan penuh keyakinan.

Robinsar berharap langkah ini dapat menginspirasi jajaran ASN dan masyarakat untuk semakin peduli terhadap kewajiban berzakat. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau dari gaji ASN saja dipotong 2,5 persen untuk zakat, maka sudah bisa terkumpul dana sekitar 10 hingga 13 miliar rupiah. Ini potensi besar. Karena itu, saya minta pengelolaannya harus transparan supaya masyarakat bisa melihat dan merasakan langsung hasilnya,” jelasnya.

Baca juga:  Paguyuban Pasundan Banten Siap Berbenah, Gen Z Diajak Berperan

Dalam kesempatan itu, Kabag Kesra sekaligus Ketua Pelaksana Sosialisasi, Rahmatullah, menuturkan bahwa kebijakan optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemkot Cilegon tengah disusun. Hal ini karena masih ada ASN maupun pegawai BUMD yang menganggap zakat bersifat sukarela.

“Masih ada yang berpikir zakat itu opsional. Padahal, bagi mereka yang sudah wajib, tentu harus ditunaikan. Oleh karena itu, kita luruskan bersama,” ungkap Rahmatullah.

Ia juga menambahkan bahwa walaupun pengumpulan zakat profesi dari ASN dan pegawai BUMD sudah berlangsung, hasilnya belum maksimal. “Mudah-mudahan dengan adanya surat edaran tentang optimalisasi pengumpulan zakat ini, ke depan hasilnya bisa jauh lebih baik,” tutupnya. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten