JAKARTA, RUBRIKBANTEN —
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kian agresif mengusut tuntas mega skandal korupsi yang menyeret PT Pertamina (Persero). Kerugian negara yang ditaksir tembus fantastis, yakni mencapai Rp 1.000 triliun, membuat kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.
Di bawah komando langsung Jampidsus Febrie Adriansyah, tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar Kejagung, pada Senin (10/03/2025), memeriksa empat saksi kunci yang diduga mengetahui alur korupsi kelas kakap tersebut. Pemeriksaan ini bagian dari upaya memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Keempat saksi yang diperiksa adalah:
- MM, Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.
- PG, VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero).
- AEU, Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.
- VY, Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2021 s.d. 2023.
Nama-nama tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Tersangka YF dan kawan-kawan, yang diduga meraup keuntungan pribadi dari tata kelola minyak mentah yang merugikan negara secara brutal.
Tak Hanya Pertamina, Skandal Impor Gula Juga Dikuak!
Di waktu yang sama, Kejagung juga memperluas serangan hukumnya dengan memeriksa saksi-saksi terkait perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Kasus yang melibatkan Tersangka TWN dkk ini menambah deretan praktik korupsi yang telah merugikan ekonomi nasional.
Lima saksi diperiksa secara maraton:
- SSY, Direktur PT Gerbong Cahaya Utama.
- GPS, Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses.
- RT, VP Sales Marketing Samora Group.
- RQ, Factory Manager PT Andalan Furnindo.
- RK, Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene (periode 2015-2016).
Selain itu, penyidik Kejagung juga mendalami perkara mega korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang terjadi sepanjang 2008-2018. Kali ini, saksi NH, Kasubag Analisis Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008, diperiksa intensif. NH dimintai keterangan untuk memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam skandal investasi bodong yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, dengan Tersangka IR dkk sebagai aktor utamanya.
Kejagung memastikan akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam korupsi berjamaah ini. Publik kini menanti gebrakan lanjutan, sementara dugaan kerugian negara yang mencapai ribuan triliun rupiah menciptakan gelombang kekhawatiran atas dampak jangka panjangnya terhadap ekonomi nasional.
“Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas seorang pejabat di Gedung Bundar yang enggan disebutkan namanya. (Mas Tete/RB)















