CILEGON, RUBRIKBANTEN – Walikota Cilegon, Robinsar, menunjukkan sikap tegas dalam menangani keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga. Dalam pernyataannya pada Senin (10/3/2025), Robinsar menegaskan bahwa pemerintah Kota Cilegon berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sudah tertunda selama empat bulan.
“Perihal pihak ketiga, kami, sekalipun itu bukan PR kami yang kemarin, tetap bertanggung jawab,” tegas Robinsar.
Robinsar yang juga Ketua PSSI Kota Cilegon juga menekankan bahwa proses pembayaran akan dilakukan sesuai aturan, regulasi, dan mekanisme fiskal yang berlaku.
Robinsar juga mengimbau pihak ketiga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana. Ia melarang adanya komunikasi maupun transaksi dana di luar jalur resmi.
“Gak perlu berkomunikasi dengan yang lain, apalagi sampai mengeluarkan dana. Jangan. Cukup tunggu dari kami,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Robinsar menyampaikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Ia menyatakan tidak segan untuk melakukan mutasi kepada siapa pun yang terbukti mempersulit proses penyelesaian hak-hak pihak ketiga.
“Udah mah orang jatuh, tertimpa tangga lagi. Kan punya utang empat bulan tidak terbayar. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain, mempersoalkan, atau mempersulit. Kita mutasikan!” pungkasnya. (*)















