SERANG, RUBRIKBANTEN – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih berada pada Level III (Siaga). Masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki diminta tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Informasi tersebut disampaikan Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Deny Mardiono, dalam laporan periode pengamatan Rabu (8/7/2026) pukul 06.00-12.00 WIB yang dipublikasikan melalui laman resmi MAGMA Indonesia.
Dalam laporan tersebut disebutkan, Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda secara administratif masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masih menunjukkan aktivitas vulkanik dengan status Level III (Siaga).
Berdasarkan hasil pengamatan visual, gunung tampak jelas hingga tertutup kabut 0-III. Teramati asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal, dengan ketinggian sekitar 10-250 meter dari puncak.
Kondisi cuaca saat pengamatan berawan dengan angin lemah bertiup ke arah barat laut. Suhu udara berkisar 27,1-31,9 derajat Celsius dengan kelembapan antara 55-74 persen.
Sementara itu, hasil pengamatan kegempaan mencatat terjadi lima kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 35-50 milimeter dan durasi 13-42 detik. Selain itu, terekam satu kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 2-28 milimeter, dominan 6 milimeter.
PVMBG merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung dan wisatawan tidak memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya berupa awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, maupun hujan abu apabila terjadi peningkatan aktivitas.
Di sisi lain, masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai isu-isu yang menyebutkan erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami. Masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BPBD, serta instansi pemerintah terkait.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Serang, Surtaman, mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun isu kebencanaan lainnya.
“Masyarakat diharapkan mengecek terlebih dahulu sumber informasi yang diterima, memastikan informasi tersebut berasal dari lembaga resmi, dan tidak langsung menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Klarifikasi dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A di perairan Selat Sunda. Pemantauan aktivitasnya dilakukan melalui dua Pos Pengamatan Gunung Api, yakni di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Gunung Anak Krakatau memiliki sejarah aktivitas vulkanik yang signifikan. Erupsi besar Krakatau pada 1883 memicu tsunami dahsyat, sementara pada 22 Desember 2018 longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau memicu tsunami di Selat Sunda. Setelah itu, aktivitas erupsi berskala rendah berlangsung hingga 16 Desember 2023 sebagai fase pertumbuhan kembali gunung. Hingga kini, meski sedang berada dalam jeda erupsi, aktivitas magmatik berenergi rendah masih terus terpantau.















