CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kepala BPS Kota Cilegon, Dadan Sudarmadi, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan perpajakan. Karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Cilegon untuk menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih akurat.
Menurut Dadan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pendataan ini bertujuan memotret perkembangan seluruh aktivitas usaha di Indonesia, termasuk di Kota Cilegon.
“Sensus Ekonomi ini bukan untuk pajak. Data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan hanya digunakan dalam bentuk agregat, bukan per nama atau per usaha,” tegas Dadan.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah memperbarui struktur perekonomian Kota Cilegon. Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2025, sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap perekonomian Kota Cilegon dengan kontribusi sekitar 56,90 persen.
Meski demikian, BPS ingin memastikan apakah dalam satu dekade terakhir terjadi perubahan struktur ekonomi, termasuk perkembangan sektor perdagangan, konstruksi, pertambangan, jasa, hingga ekonomi kreatif dan digital.
“Kami ingin melihat apakah industri pengolahan masih menjadi sektor yang paling dominan atau sudah terjadi pergeseran ke sektor ekonomi lainnya. Semua kegiatan usaha akan kami catat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Selama lebih dari 20 hari pelaksanaan pendataan secara door to door, Dadan mengakui masih ada sebagian pelaku usaha yang sempat menolak didata karena khawatir informasi usahanya akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Namun setelah mendapat penjelasan dari petugas bahwa data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan pajak, masyarakat akhirnya bersedia menerima petugas sensus.
“Setelah kami jelaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan dan datanya dijamin rahasia, masyarakat akhirnya bisa menerima petugas dengan baik,” katanya.
Dadan menegaskan, hasil Sensus Ekonomi akan menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun berbagai program strategis, mulai dari pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga upaya pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, kualitas kebijakan sangat bergantung pada kelengkapan data yang diberikan masyarakat.
“Kalau pelaku usaha tidak mau didata, tentu datanya menjadi tidak lengkap. Padahal data inilah yang menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program untuk kemajuan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil sensus juga akan memberikan manfaat bagi dunia usaha karena dapat menjadi referensi untuk melihat potensi pasar, perkembangan sektor ekonomi, hingga peluang investasi di Kota Cilegon.
Menutup keterangannya, Dadan mengajak masyarakat menerapkan prinsip TIR, yaitu Terima petugas dengan baik, Isi data dengan benar, dan Rahasia data dijamin oleh BPS.
“Petugas kami dilengkapi rompi, kartu identitas, dan surat tugas resmi. Kami berharap masyarakat memberikan data yang sebenarnya karena setiap informasi yang disampaikan akan menjadi kontribusi penting bagi pembangunan Kota Cilegon dan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.















