SERANG, RUBRIKBANTEN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang melaksanakan pembinaan kepada puluhan organisasi masyarakat (ormas), organisasi perempuan, dan organisasi wartawan selama tahun 2024. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
“Kami memberikan pembinaan kepada sekitar 15 ormas, 14 organisasi perempuan, serta organisasi wartawan yang melibatkan puluhan wartawan dari berbagai media,” ujar Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 7 Januari 2025.
Dik Dik menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan yayasan dengan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam undang-undang ormas. “Kami berharap sinergitas ormas di Kabupaten Serang dapat mendukung program pemerintah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan bahagia di masa depan,” ujarnya.
Pentingnya Registrasi Ormas
Pembinaan tidak hanya diberikan kepada ormas yang telah terdaftar di Bakesbangpol, tetapi juga kepada ormas yang belum terdaftar. Ormas-ormas yang belum tercatat akan diberikan sosialisasi sesuai dengan Permendagri Nomor 58 Tahun 2017, yang mewajibkan ormas, LSM, dan yayasan mencatatkan diri di pemerintah daerah.
“Kami melakukan sosialisasi kepada ormas yang belum terdaftar agar mereka memahami kewajiban tersebut,” jelas Dik Dik.
Menurut Dik Dik, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya ormas yang bersifat arogan atau radikal di Kabupaten Serang. Ia mengapresiasi hubungan baik antarormas, LSM, dan yayasan di daerah tersebut. “Jika pun ada konflik kecil, semuanya bisa diselesaikan secara baik-baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Bakesbangpol juga memberikan perhatian khusus kepada organisasi perempuan di Kabupaten Serang. Selain mendorong keterlibatan perempuan dalam organisasi masyarakat, pemerintah juga memastikan kuota 30 persen untuk perempuan di organisasi politik.
“Kami berharap pelaku organisasi perempuan tetap semangat, bukan untuk mencari keuntungan dari organisasi, tetapi untuk membesarkan organisasi dan mendukung program pemerintah,” pesan Dik Dik.
Dalam waktu dekat, Bakesbangpol akan mengirimkan surat kepada para camat untuk menginventarisasi keberadaan ormas, LSM, dan yayasan di wilayah kecamatan masing-masing. Para camat diharapkan menyampaikan surat tersebut kepada kepala desa.
“Kepala desa adalah pihak yang paling mengetahui domisili dan jumlah ormas, yayasan, serta LSM di wilayahnya,” ujar Dik Dik.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, camat, dan kepala desa dalam mendukung keberadaan organisasi yang terstruktur dan bersinergi dengan program pembangunan daerah.















