CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah dan sumbangan umat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon. Penelusuran ini juga merambah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon, menyusul dugaan bahwa dana tersebut mengalir ke pihak tertentu yang berkaitan dengan instansi tersebut.
Meski demikian, Kejari Cilegon menegaskan bahwa saat ini proses masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi dari berbagai pihak.
“Belum ada penyelidikan dan penyidikan, masih pengumpulan data dan keterangan dari para pihak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Kamis (6/3/2025).
Kata Nasrudin bahwa fokus utama Kejari saat ini adalah memastikan apakah dana hibah dan sumbangan umat tersebut telah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Baznas mengelola dana hibah dan sumbangan dari umat, apakah penggunaannya sudah sesuai atau tidak, itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.
Salah satu temuan sementara mengindikasikan bahwa penerima dana dari Baznas diduga berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan. Namun, Kejari Cilegon masih terus mengumpulkan informasi guna memastikan kebenaran hal tersebut.
“Baznas menyalurkan dana kepada pihak tertentu, salah satunya yang bekerja di Dinas Pendidikan. Apakah benar diterima oleh yang bersangkutan atau tidak, masih kami dalami,” jelas Nasruddin.
Ia juga belum dapat mengungkapkan identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, mengingat proses masih dalam tahap awal.
“Baru permintaan klarifikasi dari Baznas maupun Dinas Pendidikan, kalau namanya siapa belum bisa kami sampaikan karena masih pengumpulan data,” katanya.
Terkait asal laporan dugaan penyimpangan ini, Kejari Cilegon menegaskan bahwa identitas pelapor tidak dapat diungkap demi perlindungan hukum.
“Kalau untuk pelapor, kami belum bisa ungkap karena dilindungi undang-undang,” tutup Nasruddin. (Har/RB)















