RUBRIKBANTEN – Pemerintah tengah menata ulang sistem penyaluran dan pengawasan subsidi gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi kebocoran subsidi yang diperkirakan bisa mencapai 60% dari total Rp 87,5 triliun pada tahun 2025.
Untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, Staf Khusus Wakil Presiden RI, drg. Tina Talisa, M.Ikom, menggelar diskusi khusus dengan pedagang kaki lima (PKL) di PG Center, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Diskusi ini melibatkan Asosiasi PKL Indonesia dan para pelaku usaha mikro seperti pedagang gorengan, bakso, serta warung kopi.
Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat kecil, bukan oleh kelompok yang tidak berhak. “Kami berharap aspirasi rakyat kecil, PKL, usaha mikro, petani, dan nelayan benar-benar didengar oleh pemerintah. Revisi Perpres RI 104/2007 menjadi krusial agar subsidi LPG 3 kg tidak bocor dan tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, drg. Tina Talisa menegaskan bahwa gas LPG 3 kg merupakan subsidi pemerintah yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. “Pedagang kaki lima dan usaha mikro adalah pejuang ekonomi. Pemerintah memastikan mereka tetap mendapatkan haknya, sementara mereka yang tidak berhak, seperti kelompok usaha besar dan kalangan mampu, harus dikeluarkan dari daftar penerima subsidi,” tegasnya.
Sebagai contoh, beberapa PKL yang hadir dalam diskusi menunjukkan bahwa mereka memang bergantung pada gas subsidi. Pak Gani, penjual gorengan dengan omzet Rp 24 juta per bulan, menggunakan sekitar 1,5 tabung LPG 3 kg per hari. Pak Kartim, penjual bakso dengan omzet Rp 30 juta per bulan, menggunakan setengah tabung per hari. Sementara Hj. Andi Sukma, pemilik warung kopi dengan omzet Rp 360 juta per tahun, menghabiskan 2-3 tabung per hari.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Asosiasi PKL Indonesia, termasuk Bendahara Umum Rizal S. Iman, Waketum Meihadir Ahmad, serta perwakilan dari berbagai wilayah seperti Jakarta dan Banten.
Langkah pemerintah dalam menata ulang kebijakan subsidi LPG 3 kg diharapkan mampu menutup celah kebocoran dan memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.















