CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan komitmennya untuk menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa dan elemen masyarakat, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di ruang publik secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Sikap ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang sehat dan beretika.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, menyampaikan bahwa kritik, masukan, serta ekspresi kepedulian masyarakat merupakan elemen penting dalam dinamika demokrasi. Menurutnya, aspirasi publik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan pengingat bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kota Cilegon menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kritik dan masukan adalah bagian dari demokrasi sekaligus bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan, sebagai kota industri strategis, Cilegon dihadapkan pada tantangan besar dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan. Karena itu, pengawasan publik dan partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat dibutuhkan agar pembangunan berjalan tepat arah.
Aziz juga menegaskan kesiapan Pemkot Cilegon untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya, khususnya dengan generasi muda dan mahasiswa, guna membahas persoalan perkotaan secara objektif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
“Ke depan, kami siap memfasilitasi forum komunikasi dan dialog terbuka sebagai wadah penyampaian aspirasi, gagasan, dan solusi konstruktif demi mewujudkan Cilegon yang adil, maju, dan berdaya saing,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti kritik. Sebaliknya, aspirasi masyarakat dipandang sebagai energi positif yang dapat mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa, adalah bentuk kepedulian terhadap Kota Cilegon. Pemerintah membuka diri untuk berdialog dan mendengarkan, selama disampaikan secara bijak, santun, dan berorientasi pada solusi,” kata Robinsar.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah persatuan dan menurunkan kepercayaan publik.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Cilegon yang lebih baik. Perbedaan pandangan harus menjadi kekuatan bersama, bukan sumber perpecahan,” tegasnya.
Robinsar juga menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon telah menyediakan ruang resmi penyerapan aspirasi melalui program Merdeka Bicara yang dilaksanakan secara berkala sebagai sarana dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, Pemerintah Kota Cilegon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi etika demokrasi, serta berperan aktif dalam proses pembangunan daerah secara konstruktif dan berkelanjutan.















