Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPerbankanPolitikSosial

Andra Soni “Tarik” RKUD Pemda ke Bank Banten: Potensi Rp42 Triliun Jangan Mengalir ke Luar Daerah

132
×

Andra Soni “Tarik” RKUD Pemda ke Bank Banten: Potensi Rp42 Triliun Jangan Mengalir ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat bank daerah sekaligus memastikan manfaat keuangan kembali kepada masyarakat Banten.

Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Andra menegaskan, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah menunjukkan perkembangan signifikan. Struktur KUB tersebut bahkan telah mengantongi persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Capaian ini adalah hasil upaya panjang untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Karena itu, saya meminta dukungan seluruh pemda di Provinsi Banten,” ujar Andra.

Ia secara khusus mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemkot Serang yang lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten.

Baca juga:  GMNI Cilegon Gugat Utang Triliunan Krakatau Steel: Revitalisasi atau Sekadar Menunda Krisis Nasional

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung,” katanya.

Andra mengungkapkan, terdapat potensi dana hingga Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten. Menurutnya, jika dana sebesar itu dikelola bank daerah, maka keuntungan dan dampaknya akan kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat Banten secara luas.

“Saya dan Pak Wakil Gubernur mungkin tidak lama karena keterbatasan masa jabatan. Tapi kami ingin meletakkan fondasi kuat agar Bank Banten maju untuk jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan efektivitas KUB akan berdampak pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, hingga pengembangan produk dan digitalisasi perbankan.

“KUB memberikan kepastian bagi pemda bahwa pengelolaan RKUD dilakukan secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya.

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi juga mendorong seluruh kabupaten dan kota menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.

Baca juga:  HUT ke-499, HMI Sebut Kabupaten Serang Gagal Sejahterakan Rakyat

“Kami terus berkomunikasi dengan pemda, baik formal maupun nonformal, untuk bersama-sama mendukung Bank Banten,” ujar Deden.

Ia menambahkan, manfaat penempatan RKUD di Bank Banten telah dirasakan langsung oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang, termasuk berbagai dukungan program di luar kemampuan keuangan provinsi.

“Manfaatnya nyata dan kembali ke daerah. Ini yang ingin kami dorong agar dirasakan oleh seluruh pemda di Banten,” tutup Deden.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *