SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten agar belanja daerah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sekadar terserap, tetapi tepat sasaran, berkualitas, dan memberi dampak luas bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Andra Soni dalam acara Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten, yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).
Menurut Andra, belanja daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat apabila dirancang secara tepat dan berorientasi pada hasil. Karena itu, peningkatan belanja daerah harus dibarengi dengan kualitas perencanaan dan efektivitas pelaksanaan.
“Belanja daerah akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat jika dirancang tepat sasaran. Oleh karena itu, belanja harus terus ditingkatkan kualitasnya, bukan sekadar besarnya anggaran,” tegas Andra.
Pada sisi pendapatan, Andra menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah masing-masing. Hal itu dapat dilakukan melalui penguatan desentralisasi fiskal dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Setiap daerah harus mampu menggali sumber penerimaan yang sah dan potensial, sehingga kemandirian fiskal bisa terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel merupakan kunci percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses tersebut mencakup seluruh siklus APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.
“Termasuk di dalamnya pembinaan dan pengawasan terhadap APBD agar tetap berada di jalur yang benar,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Ini adalah bagian dari upaya menuju Banten yang maju, adil merata, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Deden.
Ia mengungkapkan, penilaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota semester II Tahun Anggaran 2025 menggunakan sembilan indikator, antara lain penyusunan APBD, opini BPK RI atas LKPD, kepatuhan tindak lanjut rekomendasi BPK, realisasi anggaran, hasil MCSP dan SPI KPK, hingga responsivitas penyediaan data kepada pemerintah pusat dan provinsi.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih peringkat terbaik dengan predikat Sangat Baik dan nilai 92,50 poin. Disusul Pemerintah Kota Tangerang (91,50 poin) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (90,50 poin).
Selanjutnya, Pemkab Lebak, Pemkot Serang, dan Pemkab Serang juga meraih predikat sangat baik. Sementara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Cilegon masuk kategori baik.
Selain pemerintah daerah, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten juga menerima apresiasi atas kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, perencanaan, penatausahaan keuangan, hingga pengelolaan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang profesional, berintegritas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.















