Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPolitikSosial

Banten Deklarasi Perang Total pada Korupsi! ASN Wajib Jadi ‘Integrity Ranger’

253
×

Banten Deklarasi Perang Total pada Korupsi! ASN Wajib Jadi ‘Integrity Ranger’

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten semakin menunjukkan ketegasannya dalam menciptakan birokrasi bersih dan berintegritas. Hal itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaksanaan program percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) ASN antikorupsi.

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti komitmen nyata Pemprov Banten dalam mewujudkan visi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah: “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.

Menurut Deden, integritas ASN merupakan pondasi utama dari pelayanan publik yang bersih dan profesional.

“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” tegasnya.

Program e-learning yang diusung bernama “Petty Corruption: Integrity Ranger”, sebuah platform yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi sekaligus meningkatkan kompetensi ASN melalui pembelajaran digital.

Baca juga:  Selamatkan Ikon Cilegon, Pemkot Siap Kelola Masjid Agung Nurul Ikhlas

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa e-learning merupakan metode strategis dalam memperkuat integritas secara fleksibel dan berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan.

“Ini adalah pembelajaran elektronik yang sudah disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Setyo.

Setyo menambahkan bahwa kualitas SDM menjadi faktor penting dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain penandatanganan MoU, rombongan Pemprov Banten juga ambil bagian dalam berbagai kegiatan pendukung Hakordia 2025, antara lain:

1. Peluncuran Platform E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger

2. Talkshow pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran integritas

3. Workshop percontohan penguatan nilai antikorupsi berbasis digital

Seluruh rangkaian tersebut menjadi penguat komitmen Banten untuk terus menghadirkan perubahan positif dan menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *