CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Pemkot Cilegon menyalurkan beasiswa bagi ratusan siswa dari sekolah swasta dan sekolah khusus, Selasa (2/12/2025).
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan bahwa program beasiswa ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.
“Hari ini dilakukan pemberian beasiswa bagi anak-anak kurang mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Ini kegiatan rutin dari pemerintah Kota Cilegon melalui Dindikbud,” ujarnya.
Beasiswa diberikan untuk berbagai jenjang, mulai dari SD sederajat, MI, MDTA, hingga SLB/SKH, termasuk sekolah swasta lainnya.
Berikut rinciannya:
- Jenjang SD sederajat (SD swasta, SD SKH, SD Ibtidaiyah, MDTA, SLB/SKH)
Penerima: 179 anak
Total bantuan: Rp117.600.000 - Jenjang SMP sederajat (SMP swasta, SLB/SKH, Madrasah Tsanawiyah)
Penerima: 345 anak
Total bantuan: Rp367.200.000
Secara total, 524 siswa kurang mampu menerima dukungan pendidikan dengan akumulasi bantuan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Heni menegaskan, Dindikbud akan terus berupaya agar jumlah penerima beasiswa dapat semakin meningkat di tahun mendatang—baik dari sisi jumlah siswa maupun nilai bantuannya.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah, bukan hanya penerimanya tetapi juga besar bantuannya. Karena anak-anak dari keluarga tidak mampu semakin banyak dan perlu kita dukung,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengusulan penerima beasiswa dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu, terutama yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial.
“Sebenarnya masih banyak anak-anak yang belum terakomodir. Ini sedang kami upayakan agar bisa ditambah,” kata Heni.
Program beasiswa ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemkot Cilegon terhadap pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar tidak ada anak yang tertinggal dalam akses pendidikan.















