SERANG, RUBRIKBANTEN – Dua Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin dan Azwar Anas, menerima aksi demonstrasi yang digelar Forum Warga Bersatu Banten di Gedung DPRD Kabupaten Serang. Aksi tersebut merupakan buntut dari mencuatnya isu adanya oknum pimpinan DPRD Kabupaten Serang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diduga melegalkan tempat hiburan malam (THM).
Sebelumnya, nama Abdul Gofur menjadi sorotan publik setelah ia disebut-sebut memberikan klarifikasi bahwa keberadaan THM tersebut hanya untuk “hiburan keluarga” dan kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pernyataan tersebut justru memicu kemarahan warga karena dinilai tidak sejalan dengan sikap resmi pemerintah daerah.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibin, didampingi Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah baik eksekutif maupun legislatif sudah memiliki kebijakan jelas terkait penanggulangan penyakit masyarakat.
“Kami sudah tegas. Dalam Perda Penanggulangan Penyakit Masyarakat, sikap kami adalah zero maksiat dan zero alkohol. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang bertentangan dengan aturan daerah,” tegas Muhibin saat menemui warga.
Para demonstran mengapresiasi kesediaan dua legislator tersebut untuk turun langsung mendengar aspirasi. Mereka mendesak DPRD segera mengambil langkah tegas agar tidak ada pejabat publik yang memberikan ruang bagi aktivitas THM yang dianggap merusak moral generasi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Warga menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan ketegasan sikap dari seluruh unsur DPRD Kabupaten Serang.















