CILEGON, RUBRIKBANTEN — Polemik pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota (TKKT) Cilegon ke-VI semakin memanas. Ketua Steering Committee (SC), Ari Muhammad, akhirnya buka suara dan membantah keras tudingan bahwa kegiatan yang digelar di D Mangku Farm pada Rabu, 19 November 2025, itu ilegal.
Ari menegaskan seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan TKKT sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari distribusi undangan hingga perubahan lokasi kegiatan, semuanya dilakukan secara transparan dan terukur.
“Seluruh undangan sudah kita kirim ke kecamatan-kecamatan. Tidak ada satu pun yang memberi komentar atau keberatan. Semuanya tahu,” tegas Ari saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon seluler, Kamis (20/10/2025)
Ari menjelaskan bahwa awalnya TKKT direncanakan digelar di Forbis Hotel atau Swiss-Belhotel. Namun, keterbatasan anggaran memaksa panitia mencari alternatif yang lebih terjangkau.
“Forbis mahal, Swiss-Bel juga mahal. Yang memungkinkan hanya Mangku Farm. Jadi kami tetapkan di sana setelah mempertimbangkan efisiensi dana,” ujar Ari.
Pada hari pelaksanaan pukul 08.00 WIB, hanya tiga kecamatan yang hadir: Grogol, Pulomerak, dan Purwakarta. Mereka datang bersama unsur Karang Taruna Provinsi dan karateker.
Panitia sempat menunggu peserta lain selama 15 menit. Namun karena tidak ada tambahan kehadiran, pleno pun dilanjutkan.
“Kita tunggu, tapi tidak datang juga. Atas kesepakatan bersama, TKKT keenam tetap dilanjutkan,” tegas Ari.
Karena kepengurusan sebelumnya berada dalam status karateker, tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sehingga pleno berjalan cepat.
Proses pemilihan ketua berlangsung aklamasi setelah hanya satu nama yang mendaftar: Edi Firmansyah.
“Bung Edi didukung tiga kecamatan. Ada surat pengukuhan dari camat juga. Sebagai SC, saya memverifikasi bahwa itu sah,” ujar Ari.
Dengan hanya satu calon, panitia langsung menetapkan Edi Firmansyah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon terpilih.
“Karena hanya satu calon, ya ditetapkanlah calon itu,” imbuhnya.















