Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

BREAKING NEWS! Polisi Gulung “Bandit Jaket Gojek” Spesialis Curanmor yang Beraksi Kilat di Serang, Cilegon, dan Tangerang

131
×

BREAKING NEWS! Polisi Gulung “Bandit Jaket Gojek” Spesialis Curanmor yang Beraksi Kilat di Serang, Cilegon, dan Tangerang

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi dua bandit jalanan spesialis pencurian motor akhirnya kandas di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pelaku yang kerap menyamar dengan jaket ojek online (ojol) ini, yakni Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), berhasil ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan seorang warga, Ninuk, yang kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM di kawasan Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Korban kehilangan motornya saat membeli sate tak jauh dari rumah pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Laporan baru masuk ke Mapolsek Ciruas pada 4 November,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).

Rekaman CCTV di lokasi sempat viral di media sosial, memperlihatkan aksi cepat pelaku yang mengenakan jaket Gojek. Berbekal bukti tersebut, tim yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta membekuk kedua pelaku sebelum mereka sempat beraksi lagi.

Baca juga:  Andra Soni Janji Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Merata

“Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku kami amankan saat akan melakukan aksi di wilayah Kota Serang. Dari tangan mereka kami sita 4 unit sepeda motor, salah satunya merupakan hasil curian di Perumahan TCP,” ungkap Kapolres.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Soni dan Maulana tidak hanya beraksi di Kabupaten Serang, tetapi juga di Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. Barang bukti lain yang diamankan meliputi kunci T serta jaket Gojek yang digunakan untuk menyamarkan identitas mereka.

“Pelaku ini cukup licin dan berpindah-pindah wilayah. Namun akhirnya berhasil kami bekuk sebelum kembali beraksi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan lainnya tanpa kompromi,” tegas AKBP Condro Sasongko.

Ia menambahkan, Polres Serang tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Siapa pun yang meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *