SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi dua bandit jalanan spesialis pencurian motor akhirnya kandas di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pelaku yang kerap menyamar dengan jaket ojek online (ojol) ini, yakni Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), berhasil ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan seorang warga, Ninuk, yang kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM di kawasan Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Korban kehilangan motornya saat membeli sate tak jauh dari rumah pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Laporan baru masuk ke Mapolsek Ciruas pada 4 November,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).
Rekaman CCTV di lokasi sempat viral di media sosial, memperlihatkan aksi cepat pelaku yang mengenakan jaket Gojek. Berbekal bukti tersebut, tim yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta membekuk kedua pelaku sebelum mereka sempat beraksi lagi.
“Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku kami amankan saat akan melakukan aksi di wilayah Kota Serang. Dari tangan mereka kami sita 4 unit sepeda motor, salah satunya merupakan hasil curian di Perumahan TCP,” ungkap Kapolres.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Soni dan Maulana tidak hanya beraksi di Kabupaten Serang, tetapi juga di Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. Barang bukti lain yang diamankan meliputi kunci T serta jaket Gojek yang digunakan untuk menyamarkan identitas mereka.
“Pelaku ini cukup licin dan berpindah-pindah wilayah. Namun akhirnya berhasil kami bekuk sebelum kembali beraksi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan lainnya tanpa kompromi,” tegas AKBP Condro Sasongko.
Ia menambahkan, Polres Serang tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Siapa pun yang meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas,” tandasnya.















