CILEGON, RUBRIKBANTEN – Polemik terkait tata kelola Masjid Agung Nurul Ikhlas terus berlanjut. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menegaskan bahwa kebijakan terkait pengelolaan masjid tersebut akan menjadi kewenangan wali kota yang baru.
“Kalau untuk Masjid Agung itu ada di kebijakan wali kota yang terpilih atau wali kota yang baru, karena kita dianggap kurang percaya,” ujar Helldy.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, mengungkapkan kekesalannya terhadap Ketua DKM Masjid Agung Nurul Ikhlas. Menurutnya, ada hal yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan masjid, terutama mengenai status asetnya.
“Saya jengkel karena ada yang ditutup-tutupi. Sampai sekarang, sertifikatnya belum ada karena asetnya masih milik yayasan dan belum diserahkan kepada Pemkot,” tegas Rahmatullah. (Red)















