Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

KPID Banten Ingatkan Bahaya Anak Kecanduan HP: Generasi Z Kini Tinggalkan Televisi, Hilang Kehangatan Keluarga

110
×

KPID Banten Ingatkan Bahaya Anak Kecanduan HP: Generasi Z Kini Tinggalkan Televisi, Hilang Kehangatan Keluarga

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Dr. Efi Afifi, M.Pd, menjadi narasumber dalam acara Parenting bagi wali murid SDIT SALAM Kota Serang. Acara yang mengusung tema “Kiat Membatasi Anak Bermain HP, Mencetak Generasi Sholeh dan Sholihah” itu membahas pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget pada anak-anak.

Dalam paparannya, Efi Afifi menegaskan bahwa media sosial dan aplikasi di ponsel pintar tidak berada dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), berbeda dengan televisi yang memiliki aturan dan klasifikasi siaran yang jelas.

“Di televisi, ada sistem klasifikasi siaran seperti A (Anak), SU (Semua Umur), BO (Bimbingan Orang Tua), R (Remaja), dan D (Dewasa). Dengan tanda itu, orang tua bisa mengenali mana program yang layak untuk ditonton anak-anaknya,” ujar Efi.

Ia mencontohkan, anak SD yang berusia di bawah 13 tahun seharusnya tidak menonton program dengan klasifikasi R atau D, karena kontennya tidak sesuai dengan usia mereka. Bahkan, acara dengan klasifikasi D (Dewasa) hanya boleh tayang pada pukul 22.00 hingga 03.00 dini hari.

Baca juga:  ASTRA Infra Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman bagi Jutaan Pemudik

“Kalau anak kita masih menonton TV di atas jam sepuluh malam, sebaiknya kita batasi atau matikan saja televisinya. Itu bagian dari edukasi dan perlindungan bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Namun, Efi menyoroti bahwa pengawasan semacam itu tidak berlaku di dunia digital. Di ponsel, anak-anak bebas mengakses berbagai platform tanpa batas. Tidak ada sistem klasifikasi atau pengendalian konten seperti di TV dan radio yang tunduk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Kita tidak tahu apa yang mereka tonton di HP. Bisa jadi kontennya tidak sesuai usia dan berpengaruh pada pola pikir maupun perilaku anak,” tambahnya.

Oleh karena itu, Efi menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan dan pembatasan. Ia menyarankan agar orang tua memiliki strategi kreatif untuk mengalihkan perhatian anak dari gadget ke kegiatan yang lebih bermanfaat dan mempererat hubungan keluarga.

“Literasi media menjadi kunci utama. Orang tua harus paham bagaimana cara mendampingi anak dalam menggunakan HP dan media sosial,” ujarnya.

Baca juga:  BPN dan Kejati DKI Jakarta Kompak Amankan Aset Negara dan Tuntaskan Masalah Pertanahan

Menurut Efi, saat ini masyarakat berada pada fase di mana generasi Z mulai meninggalkan televisi, padahal TV dapat menjadi sarana membangun kehangatan keluarga.

“Menonton televisi bersama anak bisa menjadi momen edukatif dan mempererat hubungan. Tapi sekarang, banyak anak yang memilih berdiam di kamar dengan HP-nya, tanpa komunikasi dan bimbingan dari orang tua,” tutup Efi dengan nada prihatin.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten