Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Nusron Wahid Revolusi Agraria: 10 Ribu Hektare Tanah Negara Kembali ke Rakyat

79
×

Nusron Wahid Revolusi Agraria: 10 Ribu Hektare Tanah Negara Kembali ke Rakyat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan tanah negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Dalam satu tahun kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang selama ini tidak produktif.

Selama periode tersebut, tanah telantar yang telah ditetapkan mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi. Sementara itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, di mana 96 persen atau 5.006,68 hektare dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.

“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” tegas Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).

Menurut Nusron, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah serta mendorong produktivitas ekonomi masyarakat. Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN dilakukan secara selektif, terukur, dan berorientasi manfaat langsung bagi rakyat.

Baca juga:  Banten Geber Revolusi Jagung, Jalan Tol Disulap Jadi Lumbung Emas Kuning

Langkah strategis ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset tanah negara dioptimalkan untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan. Nusron menegaskan, Reforma Agraria harus menjadi motor pemerataan ekonomi nasional dan penguat kesejahteraan di tingkat akar rumput.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hektare tanah negara kembali kepada fungsi utamanya menjadi ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten