CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus memperketat pengawasan terhadap harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan laju inflasi daerah sekaligus memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan dilakukan di dua lokasi utama, yakni Toko Beras Harapan Sentosa di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No. 148 milik Suwarni, serta Robinson Mart Ramayana Cilegon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, dengan penanggung jawab Sarifudin, pada Selasa (28/10/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga serta mencegah adanya pihak yang mencoba mencari keuntungan berlebih di tengah fluktuasi pasar.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi HET. Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun. Kegiatan ini kami lakukan setiap hari,” ujar Yoga Tama.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras di kedua lokasi tersebut masih terkendali dan sesuai dengan HET. Harga beras premium tercatat sebesar Rp14.900/kg, beras medium sebesar Rp13.500/kg, dan beras SPHP dijual seharga Rp12.500/kg.
AKP Yoga Tama menegaskan bahwa pihaknya bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan distribusi beras tetap lancar dan harga di pasaran tetap stabil.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cilegon dan Pemkot Cilegon dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah serta melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga bahan pokok menjelang akhir tahun.















