Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

HNSI Gugat Reklamasi MBS di Pulomerak! Nelayan Cilegon Menjerit: Laut Kami Dirusak, Hidup Kami Terancam

173
×

HNSI Gugat Reklamasi MBS di Pulomerak! Nelayan Cilegon Menjerit: Laut Kami Dirusak, Hidup Kami Terancam

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aksi reklamasi yang dilakukan di wilayah perairan Pulomerak kembali menuai sorotan tajam. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon mengecam keras aktivitas pengurukan laut yang diduga dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudra (MBS) dan PT Wahana Karya Maritim (WKM).

Pasalnya, kegiatan reklamasi tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat pesisir, terutama para nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut di kawasan tersebut.

Ketua HNSI Kota Cilegon, Supriyadi alias Yadhi, menegaskan bahwa reklamasi yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat terdampak merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak sosial dan ekonomi warga pesisir.

“Kalau ruang tangkap nelayan makin kecil, otomatis hasil tangkapan berkurang. Nelayan harus mencari ikan lebih jauh lagi. Pemerintah harus tegas menyikapi reklamasi di Cilegon ini, karena nelayan semakin terpinggirkan,” tegas Yadhi, Sabtu (25/10/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas reklamasi di area perairan milik MBS dan WKM telah mengubah alur arus laut dan mempersempit wilayah tangkap nelayan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan ekosistem pesisir.

Baca juga:  Banten Jadi Pelopor!  Pj Gubernur Luncurkan Manajemen Talenta ASN Pertama di Indonesia

Menurut Yadhi, dampak reklamasi tidak hanya pada menurunnya pendapatan nelayan, tetapi juga mengancam kelestarian terumbu karang dan biota laut yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat sekitar.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi setiap kegiatan industri di wilayah pesisir harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal,” tambahnya.

HNSI Cilegon mendesak Pemkot Cilegon, DLH Banten, DKPP Banten, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera turun tangan meninjau lokasi reklamasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan lingkungan hidup.

Selain itu, HNSI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin lingkungan, AMDAL, serta Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang berkaitan dengan proyek reklamasi di wilayah Cilegon.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya laut yang rusak, tapi juga masa depan ribuan nelayan tradisional di Cilegon,” tandas Yadhi.

HNSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak nelayan dan memastikan adanya tata kelola pesisir yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat bukan hanya pada kepentingan industri.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten