CILEGON, RUBRIKBANTEN – Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon memastikan bahwa harga beras di wilayahnya masih aman dan terkendali.
Pemantauan langsung dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Cilegon bersama tim Disperindag pada Rabu (22/10/2025), di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Cilegon.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, untuk wilayah Pulau Jawa, termasuk Banten, harga beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Perwakilan Disperindag Kota Cilegon, Gilang, mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan harga beras di lapangan masih berada di bawah HET.
“Harga beras yang dijual di pasar tradisional maupun ritel modern di Kota Cilegon saat ini masih sesuai dengan ketentuan HET. Untuk beras premium Rp14.900, beras medium Rp13.500, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram,” ujar Gilang.
Dari hasil pengecekan, harga beras medium rata-rata tercatat Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.
Adapun titik pemantauan dilakukan di Pasar Kranggot dan Pasar Blok F. Di Toko Beras Umi dan Toko Beras Hidayat yang berlokasi di Pasar Kranggot, harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram dan premium Rp14.000 per kilogram. Sementara di Toko Beras Ulfi Jaya di Pasar Blok F, harga beras medium Rp13.200 per kilogram dan premium Rp14.500 per kilogram.
“Dengan demikian, kami pastikan harga beras di Kota Cilegon masih stabil dan sesuai dengan HET,” pungkas Gilang.
Kegiatan pemantauan ini menjadi langkah nyata Polres Cilegon bersama Disperindag dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah terjadinya praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang dapat merugikan masyarakat.















