Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Polda Banten Turun Gunung! Harga Beras Disapu Bersih, Tak Ada yang Berani Langgar HET

119
×

Polda Banten Turun Gunung! Harga Beras Disapu Bersih, Tak Ada yang Berani Langgar HET

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan tidak ada praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan harga beras di sejumlah toko wilayah Kota Serang, Selasa (21/10).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Ini langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis,” ujar Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Adapun hasil pengecekan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni:

  1. Toko Beras Mugi Barokah milik Abdul Gofur di Pasar Rau, Kota Serang.
    • Harga beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500)
    • Harga beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900)
    • Beras SPHP: Tidak tersedia
  2. Toko Beras Sumber Sri milik H. Royadi di Cimuncang, Kota Serang.
    • Harga beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500)
    • Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900)
    • Beras SPHP: Tidak tersedia
  3. Indomaret Bumi Agung yang dikelola Suheri di Perum Bumi Agung 1.
    • Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900)
    • Harga beras SPHP: Rp12.500 (HET: Rp12.500)
    • Beras medium: Tidak tersedia
Baca juga:  Guru Iblis di Cikande! Cabuli Dua Siswi di Rumah Sendiri, Ditangkap Setelah 3 Bulan Bebas Berkeliaran

Dari hasil pemeriksaan, seluruh harga beras masih sesuai atau bahkan di bawah HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran, praktik penimbunan, atau spekulasi harga di lapangan.

Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Dan kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa langkah pengecekan ini adalah bagian dari komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi daya beli masyarakat.

“Kami lakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tutup Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Langkah cepat dan responsif Polda Banten ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut hadir memastikan rakyat mendapatkan harga pangan yang adil dan terjangkau.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *