Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

GMNI Cilegon Gugat Utang Triliunan Krakatau Steel: Revitalisasi atau Sekadar Menunda Krisis Nasional

167
×

GMNI Cilegon Gugat Utang Triliunan Krakatau Steel: Revitalisasi atau Sekadar Menunda Krisis Nasional

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon kembali menunjukkan tajinya sebagai kekuatan moral dan intelektual di tengah derasnya arus industrialisasi nasional. Melalui Webinar Ekonomi bertajuk “Revitalisasi atau Penundaan Krisis? Kritik terhadap Pinjaman Rp 8,28 Triliun bagi KRAS”, para kader GMNI mengajak publik untuk berpikir kritis terhadap kebijakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang kembali mengajukan pinjaman jumbo senilai US$ 500 juta (sekitar Rp 8,28 triliun) dari BPI Danantara.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat modal kerja dan melanjutkan revitalisasi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Namun, data laporan keuangan semester I-2025 justru menunjukkan kerugian bersih sebesar US$ 107,1 juta serta liabilitas mencapai US$ 2,5 miliar — fakta yang memantik tanda tanya besar: Apakah pinjaman ini solusi penyelamat, atau sekadar menunda krisis yang tak kunjung usai?

Webinar tersebut menghadirkan Ketua Umum DPP GMNI Muhammad Risyad sebagai narasumber utama. Dalam pandangannya, Risyad menegaskan bahwa kebijakan korporasi sebesar Krakatau Steel harus dikritisi dalam semangat nasionalisme ekonomi dan ideologi Trisakti Bung Karno.

Baca juga:  Ucapan Wakil Gubernur Banten Dinilai Sembrono, IMC: Jangan Jadi Pejabat Kalau Tak Siap Dikritik

“Sebagai anak ideologis Bung Karno yang diwarisi Pabrik Trikora, kita tidak boleh membiarkan BUMN strategis seperti Krakatau Steel kehilangan arah ideologisnya. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada kedaulatan bangsa,” tegas Risyad.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Cilegon Ihwan Muslim menyampaikan bahwa pihaknya tidak sekadar berada di posisi pro atau kontra, melainkan mengambil sikap kritis terhadap arah kebijakan tersebut.

“Kami tidak dalam posisi mendukung ataupun menolak pinjaman itu. Tapi kami wajib mempertanyakan, apakah langkah ini benar-benar menyelamatkan masa depan industri baja nasional, atau hanya menunda masalah lama dengan utang baru?” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Ihwan menuntut adanya transparansi dan keberpihakan kepada rakyat dalam setiap keputusan strategis yang diambil oleh Krakatau Steel.

“Industri baja bukan sekadar aset negara, tapi simbol perjuangan ekonomi rakyat. Jangan sampai keputusan besar ini menjadi proyek elitis yang jauh dari kepentingan masyarakat Cilegon,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Cilegon, Andriansyah, yang turut menjadi moderator, menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan BUMN strategis.

Baca juga:  PLN Ungguli Raksasa Energi Dunia: Jadi Tempat Kerja Terbaik Versi LinkedIn 2025

“Krakatau Steel berdiri di tanah Cilegon, di tengah rakyat yang seharusnya merasakan manfaat langsung. Karena itu, masyarakat berhak dilibatkan dalam evaluasi dampak ekonomi dan sosial dari setiap kebijakan perusahaan,” ungkapnya.

Melalui forum intelektual tersebut, GMNI Cilegon menegaskan bahwa krisis Krakatau Steel tidak semata-mata soal keuangan korporasi, melainkan refleksi dari krisis kepercayaan bangsa terhadap kedaulatan industri nasional.

Bagi GMNI, revitalisasi sejati bukan hanya restrukturisasi utang, melainkan pemulihan marwah industri strategis yang berdiri di atas kepentingan rakyat dan kemandirian ekonomi bangsa.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *