SERANG, RUBRIKBANTEN — Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Audiensi ini ditujukan untuk meminta kejelasan perkembangan penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU) terkait dugaan praktik mark-up proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang dikerjakan oleh PT. Wahana Semesta Multimedia.
Langkah ini menunjukkan komitmen GEMPAS dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam pengadaan website desa menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih karena proyek tersebut menggunakan dana publik yang seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan digital di tingkat desa.
Ketua GEMPAS Serang Raya, Abdur Rosyid, menegaskan bahwa permohonan audiensi ini bukan semata-mata untuk klarifikasi, melainkan sebagai tuntutan moral agar aparat penegak hukum benar-benar serius dalam mengusut dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik proyek tersebut.
“Kami menduga adanya kejanggalan dalam proses pengadaan website desa di Kabupaten Serang, mulai dari mekanisme tender, penentuan pemenang, hingga realisasi anggaran. Karena itu, kami meminta Polda Banten untuk membuka hasil penanganan LAPDU secara transparan kepada publik,” tegas Abdur Rosyid.
Sementara itu, Hendra Irawan, Sekretaris Umum GEMPAS, menilai proyek digitalisasi desa semestinya menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, bukan menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.
“Praktik mark-up dalam pengadaan publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang berlindung di balik proyek pembangunan.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan benar. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya.
Sebagai penutup, GEMPAS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi mahasiswa di Banten untuk bersatu mengawasi dan mengawal kasus dugaan mark-up proyek website desa ini. Mereka menegaskan bahwa transparansi, profesionalitas, dan keberanian aparat hukum menjadi kunci agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.















