Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalPemerintah

Banten Catat Rekor! Penerimaan Pajak 2024 Lampaui Target, Kepatuhan WP Meningkat Signifikan

121
×

Banten Catat Rekor! Penerimaan Pajak 2024 Lampaui Target, Kepatuhan WP Meningkat Signifikan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar acara Riung Media bersama media cetak dan online di Aula Krakatau, Kanwil DJP Banten. Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, bersama jajarannya memaparkan capaian kinerja penerimaan pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP), serta penegakan hukum selama tahun 2024.

Realisasi Pajak Lampaui Target

Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten pada 2024 berhasil mencapai Rp80,518 triliun, atau 100,41% dari target APBN sebesar Rp80,19 triliun. Capaian ini tumbuh 13,53% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year). Seluruh jenis pajak dominan, seperti PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Pasal 21, dan PPh Badan, mencatatkan pertumbuhan positif.

Dua sektor utama, yaitu Industri Pengolahan dan Perdagangan, menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi masing-masing sebesar 38,53% dan 24,74%. Dari total penerimaan, wilayah Tangerang Raya mendominasi dengan kontribusi sebesar 81,01% atau Rp65,2 triliun, sedangkan Serang Raya menyumbang 18,99% atau Rp15,3 triliun.

Tingkat Kepatuhan WP Meningkat Pesat

Tahun 2024 mencatat rasio kepatuhan WP di Banten sebesar 80,13%, melampaui rata-rata nasional 80,02%. Sebanyak 848.124 WP telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dengan 85% di antaranya tepat waktu. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2023 yang hanya mencapai 59,10%.

Baca juga:  Pantai Kelapa 7: Surga Yang Hilang, Tergilas Gelombang Modernisasi

Kinerja Penegakan Hukum dan Inovasi Digital

Kanwil DJP Banten juga menunjukkan langkah tegas dalam penegakan hukum. Sepanjang 2024, dilakukan penyitaan terhadap 16 aset WP senilai Rp247,7 miliar, pemblokiran 1.011 rekening, serta penyelesaian 25 pemeriksaan bukti permulaan, melampaui target 20 kasus. Kegiatan ini berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp15,18 miliar.

Pada kesempatan yang sama, DJP juga memperkenalkan Coretax, sebuah inovasi digital yang mempermudah WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Fitur-fitur utama Coretax, seperti e-Faktur, e-Bupot, dan pengelolaan SPT, dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi perpajakan secara digital.

Tingkat Kepuasan WP Tinggi

Hasil survei kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa WP di Banten sangat puas dengan pelayanan, penyuluhan, dan kehumasan Kanwil DJP Banten sepanjang 2024.

 

Dengan capaian ini, Kanwil DJP Banten tidak hanya membuktikan kinerjanya yang cemerlang, tetapi juga komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *