SERANG, RUBRIKBANTEN – Kawal Demokrasi menggelar aksi simbolik di lampu merah Ciceri, Serang, untuk menyoroti isu korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten. Aksi ini juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang transparan dan bebas dari praktik korupsi demi mendukung pertumbuhan ekonomi di Banten.
Founder Kawal Demokrasi, M. Hakim, mengungkapkan bahwa korupsi di Dinas PUPR telah menciptakan dampak negatif yang signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di provinsi ini. “Proyek-proyek yang seharusnya menjadi pendorong ekonomi justru terhambat akibat manipulasi anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga penerimaan suap oleh oknum-oknum terkait,” ujar M. Hakim di sela-sela aksi.
Banten, dengan posisi strategisnya yang berbatasan langsung dengan Jakarta dan memiliki kawasan industri maju seperti Tangerang dan Serang, memerlukan infrastruktur transportasi yang memadai. Namun, sejumlah kasus korupsi telah mencederai kualitas pembangunan dan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Beberapa proyek yang disoroti terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR meliputi:
- Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay
- Nilai kontrak: Rp 87,7 miliar.
- Dikerjakan oleh PT Lombok Ulina, perusahaan yang sebelumnya dilarang mengikuti proyek APBN/APBD karena pelanggaran hukum.
- Proyek Jalan Banten Lama-Tonjong
- Nilai kontrak: Rp 118,9 miliar.
- Diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran.
- Proyek Labuhan Tanjakan Bangangah
- Nilai kontrak: Rp 28 miliar.
- Indikasi korupsi terkait pengelolaan dana proyek.
M. Hakim menegaskan, korupsi di sektor infrastruktur tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam prioritas pembangunan. Proyek yang seharusnya mendukung kesejahteraan rakyat sering kali dialihkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Korupsi yang merajalela ini berpotensi menurunkan minat investasi di sektor infrastruktur dan memperburuk iklim bisnis di Banten. Oleh karena itu, Kawal Demokrasi menyerukan peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, dan perbaikan sistem pengadaan proyek sebagai solusi jangka panjang.
“Jika kita tidak bergerak sekarang, dampaknya akan semakin buruk. Kita perlu memastikan bahwa pembangunan di Banten benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat, bukan memperkaya segelintir orang,” pungkas M. Hakim. (Har/RB).















