CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bergerak cepat melakukan rasionalisasi anggaran demi menyehatkan tata kelola keuangan daerah pada perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil agar keuangan daerah kembali efektif dan terhindar dari potensi defisit anggaran.
“Dalam perubahan OPD tahun 2025 ini, kita upayakan agar tidak terjadi efisiensi berulang atau defisit anggaran. Yang jelas kami pastikan rasionalisasi anggaran,” tegas Robinsar, Senin (22/9/2025).
Robinsar mencontohkan anggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp200 miliar, padahal secara normatif hanya berkisar Rp80 hingga Rp100 miliar. “Itu jelas tidak rasional. Jadi potensi pendapatan yang di luar ekspektasi kita kurangi. Sebaliknya, potensi yang realistis kita naikkan,” paparnya.
Menurut Robinsar, hasil perhitungan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menunjukkan angka koreksi pendapatan dan belanja berada di kisaran Rp124 miliar, bahkan minimal Rp100 miliar harus dipangkas. “Kegiatan-kegiatan OPD yang tidak langsung menyentuh masyarakat akan kita hapus. Seremonial yang tidak penting kita coret,” tegasnya.
Pemkot Cilegon kini tengah menyeleksi program di tiap OPD untuk memastikan hanya kegiatan prioritas yang benar-benar bermanfaat bagi warga yang akan dipertahankan. “Tim sedang berjalan. Apa saja yang harus dihilangkan kita evaluasi. Tidak ada yang alot, kita lakukan optimalisasi. Kegiatan yang belum penting kita hapus,” lanjut Robinsar.
Selain BPHTB, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan yang dikelola provinsi juga menjadi fokus evaluasi karena sebelumnya masuk dalam rencana pendapatan yang tidak realistis.
Robinsar memastikan, dengan langkah koreksi besar-besaran ini, tahun 2026 pendapatan dan belanja Kota Cilegon akan kembali efektif. “Ini pembenahan besar agar tata kelola keuangan daerah berjalan maksimal dan tidak lagi terjadi defisit,” tandasnya.















