CILEGON, RUBRIKBANTEN – Jumlah penduduk Kota Cilegon kembali mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I tahun 2025 per 12 September, jumlah penduduk tercatat mencapai 483.015 jiwa, naik dari semester I tahun 2024 yang berjumlah 476.867 jiwa.
Plt. Kepala Bidang Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, menjelaskan bahwa peningkatan ini diikuti dengan bertambahnya jumlah penduduk wajib KTP-el. “Jumlah wajib KTP-el berdasarkan DKB semester I tahun 2025 sebanyak 342.115 jiwa. Kalau di lapangan, jumlahnya bisa bertambah sekitar seribuan lagi,” ungkap Robi, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, Disdukcapil Cilegon terus berupaya mencapai target nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 99 persen penyelesaian perekaman dan penertiban dokumen kependudukan. “Capaian kita sudah sangat baik, termasuk dalam penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak). Target nasional 60 persen, di Cilegon sudah tembus 80 persen lebih,” tegasnya.
Selain itu, Robi menambahkan adanya peningkatan perekaman KTP-el khusus bagi pelajar usia 16–17 tahun yang kini mulai banyak dilakukan di sekolah-sekolah. “Anak-anak SMA kelas 11 dan 12 sudah kita jemput bola langsung ke sekolah. Jadi tingkat kepemilikan KTP-el di usia produktif ini semakin meningkat,” ujarnya.
Robi juga menegaskan bahwa berbagai indikator kerja sama antara Disdukcapil Kota Cilegon dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri berjalan baik dan melampaui target. “Alhamdulillah, baik dari sisi penambahan data, perekaman, maupun pencatatan sipil lainnya, semuanya tercapai. Bahkan ada penambahan hampir 10 ribu jiwa dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dengan pencapaian ini, Disdukcapil Kota Cilegon optimis dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di daerah.















