SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya satu persepsi dalam pengelolaan dan penanganan sampah di seluruh wilayah Provinsi Banten. Pasalnya, setiap daerah di Banten memiliki karakter dan jumlah timbunan sampah berbeda, sehingga diperlukan strategi yang menyeluruh dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Provinsi Banten bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Rosan Vivien Ratnawati serta jajaran pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, timbunan sampah di Banten mencapai 8.126 ton per hari dan jumlah itu akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi antara provinsi, pemerintah pusat, dan kabupaten/kota yang memiliki permasalahan tersendiri. Kita tidak lagi bicara soal memindahkan sampah, tapi mengelola sampah dengan target tahun 2029 seluruh kabupaten/kota bisa mengelola 100 persen sampahnya,” tegas Andra Soni.
Gubernur mencontohkan perbedaan masalah sampah antara Tangerang Selatan dengan Kabupaten Serang, baik dari sisi tonase maupun metode penanganan. Karena itu, hasil rakor diharapkan bisa menghasilkan langkah strategis yang sesuai karakter daerah.
Selain berdampak lingkungan, pengelolaan sampah yang tepat juga bisa menciptakan nilai ekonomis. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah nasional di tahun 2029.
“Dulu kita bicara RDF (Refuse Derived Fuel), sekarang kita bicara waste to energy. Tapi harus dihitung, apakah kapasitas sampah cukup atau tidak. Jangan sampai bicara teknologi, tapi tidak sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Andra Soni juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah sejak rumah tangga. “Ini tanggung jawab semua pihak. Edukasi harus terus berjalan, tapi yang paling penting adalah penanganan harus segera dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Rosan Vivien menegaskan dukungan KLHK untuk menyelesaikan persoalan sampah di Banten. Menurutnya, pemilihan teknologi harus menyesuaikan dengan kapasitas daerah.
“Tangsel dan Kabupaten Tangerang, dengan ribuan ton sampah per hari, cocok menggunakan teknologi pembangkit listrik. Sementara daerah lain bisa menggunakan konsep aglomerasi. Yang jelas, open dumping di TPA sudah tidak bisa dipertahankan. Minimal harus sanitary controlled landfill,” pungkasnya.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat hingga daerah, Banten menargetkan menjadi provinsi bebas sampah tahun 2029.















