SERANG, RUBRIKBANTEN – Puluhan wartawan dan aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi pers menggelar aksi demonstrasi di halaman Markas Polisi Daerah (Mapolda) Banten, Jumat (22/8/2025).
Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dilakukan oleh dua oknum Brimob Polda Banten bersama sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Massa aksi datang secara konvoi sambil membentangkan spanduk tuntutan. Secara bergantian, perwakilan wartawan dan mahasiswa menyuarakan orasi keras menuntut pertanggungjawaban Kapolda Banten.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menegaskan ada tiga poin utama tuntutan yang dilayangkan ke Polda Banten.
“Pertama, kami meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan. Kedua, melakukan reformasi internal di tubuh Polri. Ketiga, mengusut tuntas kasus kekerasan dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, baik Brimob maupun sekuriti perusahaan,” tegasnya.
Menurut Deni, aksi brutal yang dialami wartawan saat bertugas membuktikan gagalnya reformasi di tubuh kepolisian.
“Polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, justru melakukan intimidasi bahkan kekerasan. Kami tidak ingin kasus ini berulang, dan harus dituntaskan,” ucapnya lantang.
Salah satu korban, Rifki, wartawan Tribun Banten, dengan suara bergetar menegaskan tidak akan ada kata damai dalam kasus ini.
“Selain memukul, mereka juga meludahi muka saya. Saya minta Polda Banten menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku,” tegasnya.
Hal senada disampaikan wartawan Kantor Berita Nasional Antara, Devi, yang juga menjadi korban.
“Saya datang resmi sebagai wartawan plat merah, tapi tetap diancam dan mengalami kekerasan. Kalau wartawan saja diperlakukan begini, bagaimana rakyat biasa? Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers,” katanya.
Ketua IJTI Provinsi Banten, Adi Masda, memperingatkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan demokrasi.
“Kalau dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang, baik di Banten maupun daerah lain,” ungkapnya.
Dalam aksi itu, massa sempat membakar ban bekas serta melempar telur busuk ke arah Patung Putih Mapolda Banten sebagai bentuk protes keras. Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama.
Selain itu, perwakilan wartawan berencana melayangkan surat resmi ke Kapolri dan Dewan Pers bila Polda Banten tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan minta Kapolri dan Dewan Pers turun tangan langsung,” tandas Deni.















