SERANG, RUBRIKBANTEN – Sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025), berubah menjadi insiden memalukan. Alih-alih aman, kegiatan justru berujung kekerasan terhadap wartawan yang tengah meliput.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media hadir, di antaranya Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto). Namun, bukannya menjalankan tugas dengan tenang, mereka justru mengalami intimidasi, pengejaran, hingga pemukulan.
Lebih ironis lagi, dua oknum anggota Brimob yang seharusnya mengamankan jalannya sidak, justru diduga terlibat dalam aksi intimidasi terhadap wartawan maupun humas KLHK. Beberapa jurnalis bahkan terpaksa meninggalkan motornya di lokasi karena dikejar dan dipukuli.
“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik, tapi malah diperlakukan seperti penjahat,” keluh salah satu wartawan yang menjadi korban.
Insiden ini menuai kecaman keras dari kalangan pers. Kebebasan pers yang dijamin undang-undang dinilai telah diinjak-injak dengan aksi brutal aparat yang mestinya melindungi.
Hingga kini, pihak KLHK belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Sementara pihak PT GRS memilih bungkam, dan aparat yang berada di lokasi pun belum memberikan klarifikasi.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya Brimob, yang seharusnya menjaga keamanan namun justru mencoreng wajah penegakan hukum dengan tindakan represif.















