CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Kota Cilegon yang dinilai belum maksimal. Hal ini menyusul keluhan seorang pasien yang mengaku harus menunggu hingga Mei 2026 hanya untuk tindakan rontgen gigi, meski telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Fajar yang mendengar langsung suara pasien tersebut merasa prihatin dan meminta semua pihak menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Gila, gua aja disuruh nunggu beberapa jam udah gemes. Ini sampai harus nunggu tindakan setahun, bos!” ujar Fajar dengan nada geram, Kamis (7/8/2025).
Dalam pernyataannya, Fajar juga menanggapi anggapan masyarakat yang menyebut seolah-olah alat rontgen yang rusak bisa langsung dibeli begitu saja.
“Maaf, bukan saya membela OPD, tapi ini perlu diluruskan. Di birokrasi pemerintahan, tidak seperti swasta yang kalau rusak langsung beli. Di sini ada proses perencanaan,” jelasnya.
Meski begitu, Fajar tetap mengapresiasi perhatian Kepala RSUD Kota Cilegon, dr. Lendy, dan Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, dr. Ratih, terhadap keluhan masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi pelayanan publik.
“Saya minta kepada RSUD segera buat parameternya. Jelaskan ke masyarakat, berapa lama sih waktu tunggu operasi gigi? Antrinya berapa banyak? Sampaikan saja, tidak ada masalah,” tegas Fajar.
Ia menambahkan bahwa permasalahan pelayanan ini bukan hanya terjadi di Cilegon, tetapi juga di beberapa kabupaten dan kota lainnya di Banten.
Terakhir, Fajar mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan harus mengedepankan keadilan, bukan semata berdasarkan status BPJS atau kemampuan bayar.
“Ini soal trace pelayanan kesehatan, bukan soal dibayar atau tidak. Saya bukan dokter, tapi tolong jelaskan logika antrian ini ke masyarakat,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh di sektor layanan kesehatan Cilegon, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, adil, dan manusiawi.















