Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Geger Warung Tuak di Kranggot! Polisi Gerebek Lapak Miras dan Togel di Cilegon

364
×

Geger Warung Tuak di Kranggot! Polisi Gerebek Lapak Miras dan Togel di Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Suasana mencekam terjadi di belakang Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Sabtu (2/8/2025) malam, saat tim gabungan dari Polsek Cilegon dan Satpol PP menggerebek sebuah warung remang-remang yang kerap dijadikan lapak penjualan miras jenis tuak. Warung tersebut diduga menjadi tempat berkumpulnya para pemabuk yang kerap membuat keributan hingga meresahkan warga sekitar.

Dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasat SAMAPTA Polres Cilegon, AKP Agus Hendratno, petugas berhasil mengamankan 9 paket miras jenis tuak beserta sejumlah barang bukti coretan angka togel. Lokasi warung bahkan disinyalir berdiri di atas lahan sengketa yang diserobot dan dijadikan gudang miras ilegal.

“Petugas menemukan tuak yang disimpan secara rapi di dalam rumah warga lapak, bahkan ada yang disembunyikan di balik springbed,” ungkap AKP Agus kepada awak media.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah akan aktivitas di warung tersebut. Tak hanya miras, indikasi praktik perjudian juga ditemukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutin patroli malam Tim Jawara (Jaga Warga) Polres Cilegon dalam menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca juga:  Tinawati Andra Soni dan PIKK PLN UID Banten Sambangi Baduy: Bawa Misi Lestarikan Budaya dan Berdayakan Masyarakat Adat

AKP Agus menegaskan, barang bukti berupa tuak dan coretan togel telah diserahkan ke Kanit Polsek Cilegon untuk diproses lebih lanjut.

Turut hadir menyaksikan jalannya penggerebekan, Ketua RT 05 RW 05 Yayat, dan Ketua Pemuda Periuk Arief (Awonk), serta warga setempat yang mendukung penuh tindakan tegas aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Ini sebagai bentuk kehadiran nyata Polri dalam menindak praktik-praktik penyakit masyarakat yang meresahkan,” tandas AKP Agus.

Patroli rutin ini juga ditujukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, dan peredaran miras ilegal yang marak terjadi di sejumlah titik Kota Cilegon.

Penindakan tegas terhadap warung-warung remang-remang semacam ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku dan pemilik tempat usaha ilegal yang membahayakan ketertiban sosial.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *