Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Andra Soni Pimpin Reforma Agraria Banten, Tanah Terlantar Siap Diubah Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat

127
×

Gubernur Andra Soni Pimpin Reforma Agraria Banten, Tanah Terlantar Siap Diubah Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni resmi mengawali langkah strategisnya sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2025 yang digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Selasa, 30 Juli 2025.

Dalam forum penting yang mempertemukan berbagai instansi lintas sektor itu, Gubernur Andra menekankan bahwa penataan dan pemberdayaan aset tanah adalah kunci dalam mengentaskan ketimpangan agraria dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Ini adalah rapat pertama saya sebagai Ketua GTRA. Posisi ini sangat strategis bagi kepala daerah. Saya meminta kepada seluruh aparatur dan OPD saya agar mengoptimalkan peran dan kewenangannya sesuai regulasi untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Banten,” tegas Andra Soni di hadapan para peserta rapat.

Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari total 5 juta bidang tanah di Provinsi Banten, sekitar 21% masih belum terdaftar. Oleh sebab itu, Reforma Agraria tak hanya soal penerbitan sertifikat, namun juga memastikan tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, bukan jadi tanah terlantar.

Baca juga:  Cilegon Ubah Sampah Jadi Energi, Pemkot Gandeng Korea untuk Atasi 200 Ton Sampah Per Hari

“Setelah tanah disertipikatkan, tugas kita sebagai Gugus Tugas adalah memberdayakan tanah tersebut, baik milik masyarakat, badan hukum maupun investor. Jangan sampai jadi lahan tidur,” tegas Sudaryanto.

Pembahasan serius juga diarahkan pada status tanah-tanah terlantar di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, yang dinilai berpotensi tinggi namun belum tergarap maksimal.

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyebutkan Banten sebagai wilayah yang berada di tengah derasnya arus industrialisasi namun tetap memiliki potensi pertanian rakyat yang luas, dengan lahan baku sawah mencapai 197 ribu hektare.

“Ini potensi luar biasa yang harus dijaga demi mendukung ketahanan pangan nasional, sejalan dengan program prioritas Presiden dalam nawacita kedua dan keenam,” ucapnya.

Rapat turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Direktur Landreform Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, serta pejabat dari Kementerian LHK, forkopimda, dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

 

Reforma Agraria di Banten kini memasuki babak baru. Dengan komando langsung dari Gubernur Andra Soni, masyarakat Banten menaruh harapan besar agar tanah-tanah tak bertuan bisa diubah menjadi aset produktif yang mampu mengangkat perekonomian rakyat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten