SERANG, RUBRIKBANTEN – Puluhan warga dari Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja Banten.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Encop Sopia, perwakilan KAHMI Kota Serang, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang memadati lokasi acara.
Dalam sambutannya, Encop Sopia mengajak masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi dan mendukung program-program pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa dana yang dihimpun dari pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.
“Dalam 100 hari ini, sudah banyak yang dilakukan pemerintah. Mulai dari memperbaiki jalan rusak, menyambangi rumah warga yang roboh, hingga menjenguk warga yang sakit. Semuanya demi pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Encop.
Ia juga menyoroti adanya program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bapenda. Warga yang memiliki kendaraan dengan tunggakan pajak bertahun-tahun kini cukup membayar satu tahun saja untuk bisa menikmati pemutihan.
Senada dengan itu, Riva, Kasubid Pendaftaran, Penetapan, dan Penghapusan Pajak Daerah Bapenda Banten, menjelaskan bahwa program pemutihan ini berlaku untuk kendaraan dengan tunggakan pajak hingga tahun 2024 ke bawah.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semua denda dihapuskan. Program ini luar biasa, dan merupakan bentuk kepedulian Gubernur Banten terhadap masyarakat,” tegas Riva.
Ia menambahkan bahwa program ini disambut hangat dan telah membeludak di berbagai daerah di Banten. “Mulai tahun depan, pajak akan dihitung dari nol. Jadi ini kesempatan emas bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus merasakan langsung manfaat dari pajak yang mereka bayarkan.















